Saturday, July 21, 2012

LIRIK WALI BAND - KEKASIH HALAL

http://www.file-edu.com/2011/03/buku-bse-kimia-kelas-x-smester-1-dan-2.html
http://juhernaidy.blogspot.com/2010/07/buku-sekolah-elektronik-tingkat-sma.html
http://kimiavegas.wordpress.com/bse/

aku telah lelah
memilih memilah mencari wanita
siapakah dirinya
yang kan menjadi kekasih halalku

tiba-tiba aku terpana
ada kejutan tak terduga

dia gadis berkerudung merah
hatiku tergoda tergugah
tak cuma parasnya yang indah
dia baik dia soleha

dia gadis berkerudung merah
bawalah diriku padanya
takkan habis ku berdoa
jadi kekasih halalnya

jadikan diriku halal
memeluk halal menciummu
lekaslah jangan tunda
untuk menjadi kekasih halalku

itu itu dia gadis berkerudung merah
hatiku tergoda tergugah
tak cuma parasnya yang indah
dia baik dia soleha

Tuesday, May 1, 2012

Anyaman Pembuatan tempat payung


glitter-graphics.com
[url=http://www.glitter-graphics.com][img]http://dl8.glitter-graphics.net/pub/2848/2848068homqw9lh8q.gif[/img][/url]

[url=http://www.glitter-graphics.com][img]http://dl10.glitter-graphics.net/pub/47/47460ujeoid6hnq.gif[/img][/url]

glitter-graphics.com
[url=http://www.glitter-graphics.com][img]http://dl4.glitter-graphics.net/pub/1517/1517854shuzyf8k1k.gif[/img][/url]

[url=http://www.glitter-graphics.com][img]http://dl8.glitter-graphics.net/pub/47/47468mom01tapnp.gif[/img][/url]




glitter-graphics.com
[url=http://www.glitter-graphics.com][img]http://dl9.glitter-graphics.net/pub/468/468939ek2mxfdrjg.gif[/img][/url]

[url=http://www.glitter-graphics.com][img]http://dl.glitter-graphics.net/pub/633/633781easp03pevo.gif[/img][/url]





KEMENTRIAN AGAMA Provinsi Bengkulu
MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA BENGKULU
Jl.Bandara Fatmawati Kota Bengkulu Telp. (0736)  51285LOGO KEMENAG WARNA.bmp





Makalah
Pembuatan Anyaman Tempat Payung
Diajukan sebagai tugas mata pelajaran Seni Budaya
Guru : Dwi Ermerawati, S.Pd














Kata Pengantar

Assalamulaikum Wr.Wb.
Atas Berkah dan Karunia Rahmat Allah Swt. Saya bisa menyelesaikan penulisan makalah ini. Maka, Puji dan Syukur saya curahkan ke hadirat Allah Sw. yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat serta salam tetap tercurahkan pada junjungan kita Nabi Muhammad SAW.
            Makalah ini di susun dengan tujuan utama membantu para siswa dalam mencapai tujuan membuat Kerajinan tangan ini, yaitu siswa memiiki kemampuan sebagai berikut:
1.    Berpikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam membuat berbagai kesenian baik Anyaman maupun sulaman dan lain-lainnya.
2.    Brpatisipasi secara aktif dan bertanggungjawab dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
3.    Berkembang secara positif untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama bangsa lainnya
            Dalam  penyelesaian makalah tentunya kami mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi dan saran, untuk itu rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya  kami sampaikan :
  1. Dwi Ermerawati,S.Pd Guru Seni Budaya
  2. Rekan-rekan siswa yang telah banyak  memberikan masukan untuk  makalah ini
Akhirnya, kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Selalu bersemangat dan tanamkan pada diri Anda bahwa:
            “Saya pasti bisa  jika saya pikir saya bisa”
                                                                       

Wassalamualaikum Wr.Wb.                                                                                             








          Bengkulu, 24 April 2012




                                                                                                Fathur Rahman





DAFTAR ISI:













KATA PENGANTAR ..............................................................................       2
DAFTAR ISI ...........................................................................................         3
BAB 1 PENDAHULUAN ........................................................................               
1.1  Latar Belakang Masalah..................................................................      4      
1.2  Tujuan penulisan masalah ..............................................................    6
1.3  Rumusan masalah ..........................................................................      6      
BAB 2 PEMBAHASAN ..........................................................................               
1.1  Bahan .............................................................................................         7
1.2  Alat .................................................................................................          8
1.3  Pelaksanaan pembuatan biji anyaman ..........................................  9      
1.4  Teknik Pengerjaan...........................................................................       11
1.5   Proses Pembuatan Tempat payung ..............................................    12
1.6   Pewarnaan ....................................................................................         12
BAB 3 PENUTUP..................................................................................                 
A. Kesimpulan........................................................................................        13    
B. Saran-saran.......................................................................................         13    
BAB 4 DAFTAR PUSTAKA....................................................................      13    


















Pembuatan Anyaman Tempat Payung Dari Koran Bekas


BAB 1 PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Anyaman adalah seni merajut yang biasanya menggunakan bahan dari bambu, rotan, daun-daunan yang memiliki serat yang dapat ditipiskan (enceng gondok, daun lontar, daun pandan, koran, plastik dan lain-lain). Ia banyak digunakan sebagai alat keperluan rumah tangga sehari-hari.
Anyaman merupakan seni tradisi yang sudah ribuan tahun ada di bumi ini. Perkembangan sejarahnya di Nusantara sama dengan perkembangan seni tembikar. Jenisnya pada masa Neolitik (masa bercocok tanam) kebanyakan menghasilkan tali berbahan berupa akar dan rotan.
Seni anyaman di percaya bermula dan berkembang tanpa menerima pengaruh dari luar. Penggunaan tali dan akar merupakan asas pertama dalam penciptaan kerajinaan tangan anyaman. Bahan-bahan itu tumbuh liar di hutan, kampung, dan kawasan sekitar pantai.
Seni anyaman adalah sesuatu karya yang unik dan rumit proses pembuatannya. Namun usaha untuk mempertahankannya harus di teruskan agar tidak termakan oleh perkembangan zaman. Budaya bangsa bukan saja di lihat dari hasil bahasa dan ragamnya saja, tetapi juga di lihat dari hasil karyanya yang bermutu tinggi. Warisan budaya yang unik ini harus di pelihara dan dimanfaatkan bersama.
Anyaman ini tidak mempunyai pengaruh dari luar. Jenis karya seni anyaman pada masa Neolitikum kebanyakan adalah menghasilkan tali, rumah, dan keperluan kehidupan. Bahan dari rotan dan akar adalah bahan yang awal digunakan untuk meghasilkan anyaman.
Ada beberapa hal yang harus di ketahui tentang sejarah anyaman, yaitu:
1.    Di percayai seni anyaman muncul dan berkembang tanpa pengaruh dari luar.
2.    Pada zaman dahulu, kegiatan anyaman dilakukan oleh aum wanita untuk mengisi masa senggang dan bukan sebagai mata pecarian utama.
3.    Hasil graf tangan dijadikan alat untuk kegunaan sendiri atau sebagai hadiah untuk anak saudara atau sahabat sebagai tanda kasih sayang atau kenang-kenangan.
4.    Seorang wanita dianggap tidak mempunyai sifat kewanitaan yang legkap jika dia tidak mahir dalam seni anyaman
5.    Proses anyaman biasanya di jalankan oleh kaum wanita, lelaki hanya menolong menetap daun dan dan memprosesnya.
6.    Perusahaan anyaman biasanya dilakukan secara individu dan secara ecil-kecilan yang merupakan satu usaha ekonomi bagi orang di kampung.
7.    Kini terdapat organisasi dan perbadanan yang mengusahakan dengan skala yang besar seperti PGWF(Persatuan Gerakan Wnita Felda, Pusat Graf tangan dan sebagainya.
8.    Hasil anyaman bermutu inggi bagi yang memenuhi keperluan pelanggan. Hasil anyaman tidak hanya terkongkong dalam bentuk tradisional saja, tapi harus ada ciptaan dimensi-dimensi baru dari segi rupa, bentuk, warna, corak, teknik, dan bahan sering diubah-ubah mengikuti peradaban zaman dan cita rasa pelanggan.      

Dalam dunia industri, biasanya anyaman dibuat dalam karya seni terapan, yaitu karya seni yang memiliki kaitan langsung dengan kehidupan manusia,mengingat seni terapan mempunyai makna guna dalam keseharian manusia dan lebih menekankan fungsi gunanaya tanpa meninggalkan fungsi nilai estetisnya atau keindahannya.
Bentuk anyaman memiliki 3 jenis, yaitu :
a)    Anyaman datar: anyaman ini dibuat datar pipih dan lebar. Jenis kerajinan ini banyak digunakan untuk tikar, dinding rumah tradisional, pembatas ruangan dan lainnya.
b)    Anyaman tiga dimensi: ayanaman ini berwujud benda tiga dimensi sebuah produk kerajinan. Kerajinan ini telah berkembang bukan hanya berbentuk kerajinan tradisional tetapi telah berkembang jenis produknya dan lebih bernilai seperti sandal, kursi, tas, lampu lampion, dan tempat wadah.
anyaman 3 Dimensy.jpganyaman 3 Dimensi.jpg
c)    Makrame seni simpul menyimpul: bahan anyaman ini hanya dengan keahlian tangan dengan bantuan alat pengait yang fungsinya seperti jarum. Dalam seni makrame, simpul menyimpul, merupakan teknik utama untuk menciptakan sambungan dalam membentuk sebuah karya kerajinan. Beberapa hasil kerajinan yang menggunakan teknik makrame seperti taplak meja, mantel baju, keset kaki, dan souvenir.
d)    Anyaman dua dimensi: ayanaman ini berwujud benda dua dimensi, sebuah produk kerajinan. Kerajinan ini telah berkembang bukan hanya berbentuk kerajinan tradisional tetapi telah berkembang jenis produknya dan lebih bernilai seperti
anyaman 2 d.jpg  anyaman 2 D i.JPG
anyaman-bambu 2 d.jpg

1.2 Tujuan Penulisan Makalah
           
Tujuan dari seni menganyam kertas koran yang terdapat dalam makalah yang saya buat ini adalah:
1)    Seni menganyam kertas koran di jadikan sarana melatih kreatifitas anak-anak melalui kegiatan bermain yang menyenangka
2)    Bagi pembaca dapat mengajarkan pada anak didiknya dengan mudah, dengan menirukan pembuatan berbagai bentuk keranjang dari kertas koran dengan membaca langkah demi langkah cara pembuatannya
3)    Melalui seni menganyam kertas koran, daya imajinasi dan kreasi anak pun akan berkembang.  


1.3  Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalahnya adalah bagaimana cara menganyam kertas koran menjadi  tempat payung dari koran seperti bentuk menganyam kertas koran dalam makalah ini :
1.    Menganyam kertas koran berbentuk tempat payung









BAB 2 PEMBAHASAN

1.1  BAHAN

1.    Kertas Koran
Koran fungsinya adalah sebagai bahan utama dalam proses pembuatan tempat payung. Tetapi disini Koran yang digunakan adalah Koran bekas. Untuk membuat tempat payung ini nantinya Koran bekas  akan dijadikan biji anyam linting dan biji anyam kepang. Sebagai bahan utama dalam proses pembuatan tempat payung.

2.    Lem kayu
Lem fungsinya adalah untuk melekatkan biji anyam linting dan biji anyam kepang yang telah jadi kemudian diberi lem agar tidak terlepas. Lem yang digunakan dalam proses pembuatan ini adalah lem Fox/lem kayu.

3.    Pewarna Tekstil/pewarna makanan
Pewarna fungsinya adalah untuk memberikan warna kepada biji anyam linting dan biji anyam kepang dan warna yang digunakan adalah bebas atau sesuai dengan keinginan kita. Pewarna yang digunakan adalah pewarna Wantex / pewarna makanan.

4.    Kardus
Kardus fungsinya adalah sebagai alas dari tempat payung. Kardus ini berbentuk bulat dan memiliki diameter 25 cm.

5.    Cat Pilok
Cat Pilok fungsinya untuk memberi warna mengkilapkan serta menjaganya dari  air masuk kedalam pori-pori kertas.

6.    Cat Vernis
Cat Vernis fungsinya untuk memberi warna mengkilapkan serta menjaganya dari  air masuk kedalam pori-pori kertas.

7.    Kawat stenlis
Kawat fungsinya adalah sebagai isi dari biji anyam linting. Agar biji anyam linting tidak mudah patah ketika proses pembuatan tempat payung.

8.    Kertas padi
Kertas padi fungsinya untuk sebagai hiasan anyaman yang kita buat biar kesan kelihatannya agak mewah, juga menjaga ketahanan anyaman yang kita buat.










1.2   ALAT

1.    Gunting
Gunting fungsinya adalah sebagai alat untuk memotong kertas koran sesuai ukuran yang telah ditetapkan. Selain itu juga digunakan untuk memotong kardus dan membuka bungkus dari lem Fox.

2.    Kuas
Kuas fungsinya adalah untuk mengecat tempat payung yang sudah jadi selain itu juga agar pewarnaan lebih baik.

3.    Penggaris
Pengaris fungsinya adalah untuk mengukur kertas koran sesuai dengan ukuran untuk dijadikan biji anyam linting dan biji anyam kepang.

4.    Alat Penyemprot
Alat penyemprot fungsinya adalah untuk memberikan warna pada tempat payung yang sudah jadi selain itu juga alat penyemprot juga akan mempermudah proses pewrnaan.

5.    Tempat Cat
Tempat cat fungsinya adalah untuk bahan-bahan pewarna yang akan digunakan dalam proses pewarnaan pada tempat payung.

6.    Serbet
Serbet fungsinya adalah sebagai alat untuk membasahi kertas biji anyam kepang agar kertas nantinya tidak mudah robek.

7.    Ember Untuk Menampung air
Ember fungsinya adalah untuk tempat wadah air. Karena nantinya air akan digunakan untuk membasahi biji anyam kepang.


















1.3  PELAKSANAAN PELAKSANAAN PEMBUATAN BIJI ANYAMAN
Ø  Membuat Biji anyaman linting
linting4.jpg

1.    Pertama ukur kertas koran dengan ukuran lebar 14 cm dan panjangnya bebas.
2.    Kemudian potong ukuran kertas koran yang telah ditetapkan dengan menggunakan gunting/penggaris.
a.    Lalu beri kawat agar nantinya biji anyam linting tidak mudah putus.
b.    Setelah itu linting kertas koran hingga menjadi kecil.
c.    Kemudian beri lem agar lintingan tidak mudah terlepas.
d.    Setelah selesai membuat lintingan, buat lagi sebanyak 27 buah

Ø  Membuat biji anyaman pelintir
pilin.jpg


a.    Pertama adalah ukur kertas koran dengan ukuran lebar 7 cm dan panjangnya bebas.
b.    Kemudian potong ukuran kertas koran yang telah ditetapkan dengan menggunakan gunting/penggaris.
c.    Lalu basahi kertas koran dengan air agar kertas tidak mudah sobek ketika sedang di lintir.
d.    Setelah itu anyam kertas seperti di pelintir dari arah yang berlawanan.
e.    Kemudian buatlagi dengan kertas koran yang lainnya supaya biji anyam lintir banyak.
f.     Kemudian buat lah sampai kira-kira cukup untuk proses pembuatan tempat payung.

Ø  Membuat biji anyaman pilin
pelintir.jpg
Setelah biji anyaman yang sudah di pelintir di tekuk pada salah satu bagiannya, kemudian kertas di pilin dengan kedua tangan. Bila kertas habis, bisa di sambung dengan kertas lainnya.

Ø  Membuat biji anyaman kepang
kepang3.jpg
1.    Pertama adalah ukur kertas koran dengan ukuran lebar 7 cm dan  panjangnya bebas.
2.    Kemudian potong ukuran kertas koran yang telah ditetapkan dengan menggunakan gunting/penggaris.
3.    Lalu basahi kertas koran dengan air agar kertas tidak mudah sobek ketika sedang di jalin.
4.    Setelah itu anyam kertas seperti kepangan.
5.    Kemudian sambung lagi dengan kertas koran yang lainnya supaya biji anyam kepang panjang.
6.    Kemudian buat lah sampai kira-kira cukup untuk proses pembuatan tempat payung.
















1.4 Teknik  Pengerjaan
lompat 1.jpg
Satu Kali lompatan

pelintir tunggal.jpg
Teknik Zig-zag ganti tumpang

pelintir ganda.jpg
Teknik Pilin ganti tumpang







1.5  Proses Pembuatan Tempat Payung
Setelah proses pembuatan biji anyam selesai, barulah kita bisa mengerjakan proses pembuatan tempat payung dari kertas koran. Proses pembuatannya  tidak terlalu sulit dan hanya dibutuhkan kemampuan yang terampil dalam proses pembuatan tempat payung ini. Berikut adalah proses-proses pembuatan tempat payung.
- Ambil biji anyam linting yang sudah jadi.
- Kemudian kaitkan biji anyam linting ke kardus.
- Susunlah dengan rapi agar prosesnya nanti tidak terlalu sulit.
- Setelah semuanya biji anyam linting di kaitkan ke kardus, berilah lem agar kaitan tersebut tidak mudah terlepas begitu saja.
- Agar mudah ketika melakukan anyaman berilah suatu benda yang ukurannya bulat dan masukan ke bagian tengah-tengah biji anyam linting yang sudah dikait kan kepada kardus tadi.
- Kemudian ambil biji anyam kepang yang sudah jadi tadi.
- Lalu anyam lah biji anyam kepang ke biji anyam linting yang di kaitkan ke kardus tadi.
- Mulai lah anyaman ini dari bawah sekali.
- Lalu lakukanlah perlahan-lahan supaya pembuatannya terlihat rapi.
- Setelah anyamannya selesai sampai bagian atas sekali, rapikanlah lagi agar anyaman terlihat rapi.
- Kemudian buatlah hiasan seperti bunga atau yang lainnya agar terlihat lebih indah.


1.6  Proses Pewarnaan

larutkan pewarna makanan atu textil pada air dalam wadah.
- celupkan atau kuaskan pada potongan koran atau biji anyaman.
- jemur di bawah terik matahari hingga kering.















BAB 3 Penutup

A.       Kesimpulan

Anyaman adalah seni merajut yang biasanya menggunakan bahan dari bambu, rotan, daun-daunan yang memiliki serat yang dapat ditipiskan (enceng gondok, daun lontar, daun pandan, koran, plastik dan lain-lain). Ia banyak digunakan sebagai alat keperluan rumah tangga sehari-hari.

                Kegiatan seni anyaman ini sangat mudah di buat oleh berbagai kalangan, karna biaya untuk pembuatan anyaman ini tidak mahal, tapi keuntungan yang kita dapat setelah membuat anyaman ini kalaupun anyaman yang kita buat bagus dan di sukai oleh kalangan umum sangatlah menjanjikan. Kita juga bisa terbiasa membuat anyaman ini untuk berkreatifitas dan daya pikir yang kita punya juga bisa sesuai dengan kehendak yang kita sukai.

Produk yang sudah jadi dipastikan kuat dan tahan air karena adanya dua lapisan luarnya. Lapisan tersebut adalah lapisan lem kayu untuk memperkuat serta lapisan vernis atau cat untuk mengkilapkan serta menjagahnya air masuk kedalam pori-pori kertas. Sehingga produk tersebut dipastikan kuat dan tahan air. Namun perlu diperhatikan juga bahwa produk kerajinan koran bekas ini harus dihindarkan dari tempaan sinar matahari langsung. Sinar langsung ini akan menyebabkannya warnanya akan cepat pudar.

B.       Saran

Saran penulis bagi pembaca makalah ini adalah penulis berharap kreatifitas menganyam kertas koran ini bisa di teruskan dan dikembangkan kepada generasi penerus selanjutnya, sehingga kita bisa mengembangkan daya pikir anak untuk bisa memikirkan dan meciptakan hal-hal yang baru sesuai dengan imajinasinya.

BAB 4 DAFTAR PUSTAKA



SUMBER YANG SAYA DAPAT DARI INTERNET, CUMA ALAMAT WEB NYA LUPA SAYA SIMPAN SEHINGGA TIDAK TAU APA ALAMAT WEB YANG HENDAK KU MASUKKAN KE DALAM DAFTAR PUSTAKA INI.







Monday, April 30, 2012

Bahasa indonesia


A. Pendahuluan
Dewasa ini kedudukan bahasa Indonesia semakin terjepit. Kita sering mendengar orang berdalih bahwa berbahasa itu yang terpenting lawan berbicara dapat memahami informasi yang kita sampaikan, dan tidak harus menggunakan bahasa yang baik dan benar sebagaimana yang diatur dalam bahasa Indonesia. Pretensi itu berkembang menjadi sebuah aksioma di tengah masyarakat. Dampaknya, bahasa Indonesia menjadi terabaikan.
Sepanjang sejarah bahasa Indonesia selalu mengalami perkembangan. Dalam perkembangannya bahasa Indonesia tidak menampik kenyataan terhadap masuknya bahasa lain. Justru bahasa-bahasa yang masuk itu dapat memperkaya bahasa Indonesia terutama dari segi perbendaharaan kata (Badudu, 2006:7). Sungguhpun bahasa Indonesia diperkaya oleh bahasa lain, tetapi tidak sampai pada struktur bahasa secara keseluruhan. Karena itu, bahasa Indonesia tetap dapat menunjukkan jati dirinya.
Kenyataan memang tidak dapat dipungkiri. Kendati telah ditetapkan aturan baku tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tetapi aturan tersebut masih diingkari oleh sebagian masyarakat kita. Bahkan, gejala merendahkan bahasa sendiri semakin nyata. Hal ini dapat kita lihat dari perilaku berbahasa masyarakat kita dewasa ini.
Sikap bangsa Indonesia terhadap bahasa Indonesia cenderung ambivalen, sehingga terjadi dilematis. Artinya, di satu pihak kita menginginkan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, dan dapat mengikuti perkembangan zaman serta mampu merekam ilmu pengetahuan dan teknologi global, tetapi di pihak lain kita telah melunturkan identitas dan citra diri itu dengan lebih banyak mengapresiasi bahasa asing sebagai lambang kemodernan (Warsiman, 2006:42-43). Atas dasar itu, tidak heran jika para remaja masa kini lebih cenderung menggunakan bahasa asing atau bahasa gaul sebagai bagian dari hidupnya jika mereka tidak ingin disebut ketinggalan zaman.
Interaksi global dalam berbagai bidang dewasa ini tidak bisa dihindari. Akibatnya proses transaksi nilai-nilai global dengan sendirinya juga akan terjadi. Bagaimana masyarakat kita dengan segala hasil budidayanya, termasuk bahasa Indonesia. Cita-cita menjadikan bahasa Indonesia sebagai bagian dari bahasa dunia tidak cukup dengan meneriakkan heroic, tetapi perlu sikap nyata.
Tulisan ini akan mengupas tentang perjalanan bahasa Indonesia dalam rekaman sisi pengajaran pada masa dahulu, kini, dan yang akan datang. Selain itu, tulisan ini juga dimaksudkan untuk mengingatkan kepada kita terhadap pentingnya bahasa Indonesia kita pergunakan dengan baik dan benar. Sepanjang kita berada di wilayah negara Indonesia, merupakan suatu keniscayaan untuk tetap mempergunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah.
B. Sejarah Singkat Bahasa Indonesia
Sejak ditetapkan sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan. Lebih-lebih setelah pemerintah secara resmi mengangkatnya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, pemakaian bahasa Indonesia menjadi lebih luas. Bahkan, hampir semua bidang kehidupan di negeri ini menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar perhubungan.
Sebagai alat komunikasi dan interaksi, bahasa Indonesia tidak mungkin menghindari kontak dengan bahasa-bahasa lain, termasuk dengan bahasa daerah. Sebagaimana kita ketahui, bahasa daerah yang ada di negeri kita ribuan jumlahnya. Demikian pula masuknya bahasa asing sebagai konsekuensi perkembangan global, tidak mungkin kita hindari. Justru bahasa daerah dan bahasa asing tersebut dapat memperkaya bahasa Indonesia terutama dari segi perbendaharaan kata (Badudu, 1979:7, dalam Warsiman, 2007:1-2).
Sumpah pemuda 28 Oktober 1928, merupakan awal dari ketetapan bahasa Melayu secara de facto diangkat sebagai bahasa nasional. Pengangkatan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional didasarkan atas: 1) bahasa Melayu sudah lama menjadi lingua franca di kepulauan Nusantara; 2) bahasa Melayu memiliki sistem yang sederhana; 3) bahasa Melayu mempunyai potensi untuk dikembangkan; dan 4) suku-suku lain di Indonesia dengan suka rela bersedia menerima bahasa Melayu sebagai bahasa nasional (Mustakim, 1994:12).
Kesepakatan menerima bahasa Melayu (bahasa Indonesia) menjadi bahasa nasional secara resmi (de yure) tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36. Dalam pasal itu selengkapnya berbunyi, “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Sungguhpun bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa nasional, pemerintah tetap memelihara keberadaan bahasa-bahasa daerah sebagai bagian kekayaan budaya nasional.
Konsekuensi dari ketetapan itu, kedudukan bahasa Indonesia baik sebagai bahasa nasional maupun bahasa negara, pelestarian, pembinaan dan pengembangannya menjadi kewajiban bagi setiap warga negara yang merasa dirinya sebagai bangsa Indonesia. Tidak hanya itu, pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus dilaksanakan dengan mewajibkan penggunaannya secara baik dan benar.
Untuk mengakomodasi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, khususnya sebagai bahasa resmi di dalam kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern, pemerintah telah berupaya mengembangkan melalui lembaga-lembaga pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi.
Berdasarkan catatan sejarah sejak, pada tanggal 19 Agustus 1945, Presiden Soekarno membentuk dua belas kementerian, dan salah satu di antara lembaga kementerian itu adalah kementerian Pengajaran. Di bawah kementerian inilah pengajaran formal di sekolah-sekolah diselenggarakan (Rusyana, 1984:79).
Sebagai ketetapan mutlak dari pengejawantahan komitmen tersebut, bahasa Indonesia harus dipakai sebagai pengantar di setiap jenjang pendidikan yang diselenggarakan di seluruh tanah air. Sekalipun demikian, kedudukan bahasa daerah tetap berperan penting sebagai bahasa pengantar pada kelas-kelas awal, mengingat tidak semua anak negeri ini terlahir dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama.
Upaya pembinanaan dan pengembangan bahasa Indonesia terus dilakukan. Sejak tahun 1938 hingga dewasa ini setidaknya telah delapan kali kongres bahasa diselenggarakan. Kebijaksanaan pembakuan bahasa, pedoman peristilahan, pedoman penyerapan dan sebagainya, terus dilakukan agar bahasa Indonesia mencapai kesempurnaan, dan dapat menunjukkan jati dirinya.
C. Bahasa Indonesia Dahulu
Setelah kementerian pengajaran berdiri, penetapan kebijaksanaan bidang pengajaran mulai dijalankan. Tugas kementerian pengajaran tersebut di antaranya adalah menyusun rencana-rencana pengajaran. Salah satu bagian dari rencana pengajaran itu adalah rencana pengajaran bahasa Indonesia, mengingat Bahasa Indonesia pada waktu itu memiliki kedudukan amat penting sebagai identitas negara yang baru saja meraih kemerdekaan.
Kementerian pengajaran pada tahun 1946 secara resmi mengeluarkan rencana pelajaran. Rencana pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah dasar misalnya, kementerian menetapkan alokasi jumlah jam terbesar di antara sebelas matapelajaran yang lain. Pada waktu itu model pelajaran di sekolah dasar masih menggunakan dua daftar jam pelajaran yang terbagi atas: sekolah dasar dengan satu bahasa dan sekolah dasar dengan dua bahasa. Sekolah dasar dengan satu bahasa yang dimaksud adalah sekolah tersebut hanya menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar, sedangkan sekolah dasar dengan dua bahasa, selain menggunakan bahasa Indonesia, sekolah tersebut juga menggunakan bahasa daerah sebagai pengantar terutama pada kelas-kelas permulaan (Rusyana, 1984:80). Hal ini sesuai dengan kerangka kurikulum sekolah dasar 1968 yang mengamanatkan pelajaran Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar dari kelas I sampai dengan kelas VI, dan atau digunakan sebagai bahasa pengantar dari kelas IV sampai dengan kelas VI. Dasar dari dua kerangka ini tertuang dalam UU tentang Pendidikan dan Pengajaran Nomor 4 tahun 1950.
Berdasarkan ketetapan Undang-Undang tersebut, pengajaran Bahasa Indonesia dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama Bahasa Indonesia diajarkan sejak kelas I sampai dengan kelas VI, sedangkan kelompok kedua diajarkan sejak kelas III sampai dengan kelas VI. Dengan demikian, jika dihitung akan terdapat perbedaan jumlah jam pelajaran sebesar 340 jam pada kelompok pertama yang mengajarkan Bahasa Indonesia selama enam tahun dibandingkan dengan kelompok kedua yang hanya empat tahun. Dalam Kurikulum 1968 pelajaran Bahasa Indonesia mendapatkan alokasi jam pelajaran sebesar 1.680, dan alokasi jam pelajaran ini akan semakin banyak lagi dalam kurikulum tahun 1975, sehingga bidang studi Bahasa Indonesia menduduki jumlah jam pelajaran terbesar, yaitu delapan jam pelajaran pada setiap minggu dibandingkan dengan pelajaran yang lain yakni, antara dua sampai enam jam pelajaran (lihat Rusyana, 1984:80).
Selanjutnya, dalam amanat Undang-Undang itu tujuan umum pengajaran Bahasa Indonesia adalah untuk menanamkan, memupuk dan mengembangkan: (1) perasaan dan kesadaran nasional; (2) kecakapan berbahasa Indonesia lisan dan tulisan; (3) kecakapan berpikir dinamis, rasional dan praktis dalam bahasa Indonesia; dan (4) kemampuan memahami, mengungkapkan dan menikmati keindahan bahasa Indonesia yang sederhana baik lisan maupun tulisan (PPK, 1968:97, dalam Rusyana, 1984:82).
Bertolak dari tujuan tersebut upaya penyelenggaraan pengajaran Bahasa Indonesia dilakukan melalui prosedur pengembangan sistem intruksional, dengan rumusan tujuan sebagai berikut:1) tingkah laku murid. Bentuk tingkah laku yang dimaksud, pelajaran Bahasa Indonesia diharapkan dapat membentuk sikap, perilaku dan kemampuan siswa dalam menggunakan Bahasa Indonesia; 2) Penetapan materi pelajaran. Penetapan materi pelajaran yang dimaksud, materi tersebut disesuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan anak; 3) Perencanaan kegiatan belajar mengajar. Perencanaan kegiatan belajar mengajar yang dimaksud adalah penyiapan dengan sebaik-baiknya segala hal ikhwal berkaitan dengan proses pembelajaran, karena proses pembelajaran yang disiapkan dengan matang dapat menciptakan minat yang tinggi terhadap siswa untuk belajar bahasa; 4) Penetapan alat praga. Jika perlu guru dapat menciptakan alat praga sebagai sarana untuk memudahkan anak menerima materi pelajaran, dan 5) penetapan alat evaluasi. Maksudnya, guru menyiapkan seperangkat alat evaluasi yang akan digunakan untuk mengukur kemampuan anak setelah menerima materi pelajaran (cf. Depdikbud, 1976:15-16).
D. Bahasa Indonesia Kini
Sistem pendidikan di Indonesia sampai saat ini dianggap masih belum stabil. Setiap pergantian pejabat selalu menimbulkan masalah tersendiri. Jika ditengok perjalanan kurikulum pendidikan kita, selalu saja berganti-ganti. Yang terkini adalah diubahnya kurikulum berbasis kompetensi menjadi kurikulum tingkat satuan pelajaran (KTSP), meskipun dengan dalih sebagai pengembangan kurikulum sebelumnya.
Banyak praktisi pendidikan yang bingung terhadap kebijaksaan tersebut. Yang lebih memperihatinkan, sering sebelum kebijaksanaan itu tersosialisasi dengan baik di tingkat bawah, telah muncul kebijaksanaan baru. Akibatnya para guru banyak yang putus asa, karena apa yang dilakukan selama ini, sebelum sampai pada tujuan yang ingin dituju, terpaksa harus berbalik arah.
Imbas dari kebijaksanaan itu dirasakan pula oleh guru-guru Bahasa Indonesia. Banyak guru Bahasa Indonesia yang turut kebingungan mengikuti arah kebijaksanaan yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut, sehingga banyak pula diantara mereka yang akhirnya kembali mengajar dengan menggunakan pola lama.
Dengan ditetapkannya kebijaksanaan tentang ujian akhir nasional (UAN) oleh pemerintah, di sisi lain merupakan harapan baru bagi perkembangan Bahasa Indonesia. Dengan ketetapan itu mau tidak mau Bahasa Indonesia akan mendapatkan apresiasi yang besar di masyarakat, tetapi di lain pihak menjadi beban tersendiri bagi guru Bahasa Indonesia, karena mereka harus bekerja ekstra memenuhi dua tuntutan sekaligus. Di sisi lain ia harus pengajar memenuhi tuntutan kurikulum, dan di lain pihak ia harus mempersiapkan ujian akhir nasional.
Banyak terdengar suatu lembaga pendidikan menetapkan sebuah kebijaksanaan yang melaggar ketetapan kurikulum. Misalnya, lembaga pendidikan yang hanya mengajarkan tiga bidang studi kepada siswa-siswanya pada tahun terakhir menjelang diselenggarakannya ujian akhir nasional, sedangkan matapelajaran lain diabaikan. Yang lebih parah lagi ada sekolah yang hanya mengadakan driil soal-soal UAN dari ketiga bidang studi yang akan diujikan tersebut, pada lima atau enam bulan menjelang diselenggarakannya UAN.
Pelajaran Bahasa Indonesia juga tidak luput dari kebijaksanaan itu. Banyak guru Bahasa Indonesia harus ikut-ikutan melakukan praktik tersebut agar mereka tidak disebut gagal dalam mengajar. Sebagaimana persepsi sebagian besar masyarakat, bahwa keberhasilan guru terletak pada keberhasilannya membawa anak mencapai nilai tertinggi, atau lulus pada ujian akhir nasional.
E. Bahasa Indonesia Akan Datang
Kendati pelajaran Bahasa Indonsia masuk dalam materi ujian akhir nasional (UAN), tetapi kenyataan ini tidak seperti yang kita harapan. Dalam UAN itu materi Bahasa Indonesia banyak berbicara tentang kebahasaan, dan belum sampai berbicara tentang terampil berbahasa. Padahal, dalam amanat kurikulum pelajaran Bahasa Indonesia hendaknya mengajarkan anak agar trampil/mahir berbahasa, dan bukan sekedar mengajarkan anak menguasai tentang bahasa. Penguasaan tentang bahasa seharusnya dijadikan sebagai jembatan menuju anak terampil/mahir berbahasa.
Amanat kurikulum, pengajaran Bahasa Indonesia seharusnya diajarkan dalam tataran apektif dan psikomotorik, dan bukan hanya sekedar tataran kognitif. Karena itu, meskipun bahasa Indonesia masuk dalam ujian akhir nasional, tetapi hendaknya harus tetap memperhatikan kedua ranah itu sebagai indikator keberhasilan belajar berbahasa.
Diakui banyak guru kesulitan membuat alat ukur dari kedua ranah itu. Lebih-lebih jika kedua ranah itu harus dimasukkan ke dalam materi ujian akhir nasional. Namun, dapat dimaklumkan bila penetapan kelulusan tidak diputuskan sepenuhnya oleh pemerintah pusat, mengingat perkembangan sikap dan perilaku anak (apektif dan psikomotor), yang dianggap sulit dibuatkan alat ukurnya itu, tidak mungkin dapat diwakili oleh kemampuan kognitif saja yang dijadikan sebagai ukuran kelulusan oleh pemerintah. Selain itu, fasilitas yang dimiliki oleh masing-masing sekolah maupun menurut wilayah penyelenggaraan juga berbeda-beda. Anak yang berada di wilayah Irian Jaya misalnya, tentu akan berbeda dengan anak yang berada di Jakarta atau di kota-kota besar lain yang nota bene memiliki fasilitas yang cukup dan serba mudah di jangkau. Hal-hal yang demikian ini perlu mendapat apresiasi dari para pengambil kebijakan.
Menurut pendapat penulis, penetapan kelulusan hendaknya melibatkan sekolah, karena perkembangan anak, baik segi apektif, psikomotor, lebih-lebih segi kognitif dari tahun ke tahun, bulan ke bulan bahkan, dari hari ke hari hanya sekolah yang dapat merekamnya.
Ke depan pelajaran Bahasa Indonesia selain mengujikan perihal kemampuan kognitif, hendaknya juga harus mengujikan kemampuan apektif dan psikomotorik anak, dan UAN boleh saja tetap diadakan untuk sekedar mengukur kemampuan kognitif, tetapi kemampuan apektif dan psikomotorik juga harus tetap diukur agar tercapai keseimbangan penilaian, dan itu adalah tugas sekolah secara langsung yang nota bene mengetahui perkembangan anak seutuhnya. Untuk hal ini kewenangan penetapan kelulusan seharusnya tidak dipegang oleh pemerintah pusat semata.
Selanjutnya, hal penting lainya yang perlu mendapat perhatian pemerintah adalah kewenangan guru mengajar. Tidak dapat dimungkiri bahwa selama ini banyak guru yang tidak memiliki keahlian bidang Bahasa Indonesia, tetapi mereka mengajarkan Bahasa Indonesia. Akibatnya, pelajaran Bahasa Indonesia tidak saja membosankan tetapi lebih parah lagi anak merasa benci dengan beban materi hapalan tentang kebahasaan yang diberikan oleh guru mereka.
Diharapkan ke depan pelajaran Bahasa Indonesia benar-benar diajarkan menurut amanat kuriklum, yakni menekankan pada keterampilan/kemahiran berbahasa anak, dan bukan hanyamonoton pada materi tentang kebahasaan yang membosankan itu. Demikian pula guru yang dipercaya mengajarkan matapelajaran Bahasa Indonesia hendaknya adalah guru yang benar-benar memiliki kompetensi dalam bidang tersebut, bukan guru yang dicomot untuk sekedar mengisi kekosongan tenaga pengajar. Kalau itu yang terjadi, Bahasa Indonesia akan berkembang dengan baik di tengah pemakainya.
F. Penutup
Kecenderungan mengunggulkan identitas asing akhir-akhir ini telah menjadi-jadi, tidak terkecuali bahasa. Hampir setiap gedung-gedung megah di Indonesia, terpampang tulisan-tulisan asing sebagai lambang kemodernan, sedangkan pemakai bahasa Indonesia dianggap kampungan dan telah ketinggalan zaman. Sikap yang demikian ini tentu akan melunturkan citra dan identitas bangsa.
Sebagai bahasa nasional dan juga sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam segala kegiatan resmi kenegaraan. Demikian pula di semua jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi, bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa pengantar. Kebijaksanaan itu dimaksudkan agar bahasa Indonesia dapat berkembang secara wajar di tengah masyarakat pemakainya. Selain itu, upaya tersebut diharapkan pula dapat menjadi perekat persatuan suku yang ribuan jumlahnya ini menjadi satu bangsa yang besar yakni, bangsa Indonesia.
Dewasa ini apresiasi terhadap Bahasa Indonesia kembali mendapat angin segar. Setidaknya setelah pemerintah menetapkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu dari ketiga matapelajaran yang masuk dalam ujian akhir nasional (UAN). Namun, banyak disayangkan bahwa kebijaksanaan tersebut belum mencerminkan harapan dan amanat kurikulum. Dalam amanat kurikulum, pengajaran bahasa Indonesia diharapkan anak kelak dapat terampil/mahir berbahasa, dan bukan sekedar memahami tentang kebahasaan. Karena itu, kemampuan apektif dan psikomotor juga perlu dinilai. Untuk menilai kedua ranah itu diperlukan keterlibatan sekolah yang nota bene mengetahui perkembangan segi apektif, psikomotor, lebih-lebih segi kognitif, sehingga otoritas penetapan kelulusan yang hanya dipegang pemerintah pusat perlu ditinjau kembali.
DAFTAR PUSTAKA
Badudu, J.S. 1979. Membina bahasa Indonesia Baku. Bandung: Pustaka Prima
Depdikbud. 1975. Kurikulum Sekolah Dasar 1975: Buku I Ketetapan-Ketetapan Pokok. Jakarta: Balai Pustaka.
Mustakim. 1994. Membina Kemampuan Berbahasa: Panduan ke Arah Kemahiran Berbahasa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Rusyana, Yus. 1984. Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: CV Diponegoro.
Warsiman. 2007. Kaidah bahasa Indonesia yang Benar: untuk Penulisan Karya Ilmiah(Laporan-Skripsi-Tesis-Desertasi). Bandung: Dewa Ruchi.